Sebanyak lima belas orang, warga Aceh kini menjadi Pendata di Medan.
Bahkan mereka akan dikirim ke Aceh untuk membabtiskan Warga Aceh pindah ke Agama Kristen. Letak Aceh yang strategis menyebabkan perdagangannya maju pesat. Dengan
demikian, kebudayaan masyarakatnya juga makin bertambah maju karena
sering berhubungan dengan bangsa lain. Contohnya, yaitu tersusunnya hukum adat yang dilandasi ajaran Islam yang disebut Hukum Adat Makuta Alam.
Dengan hukum adat Makuta Alam itulah, sehingga tata kehidupan dan
segala aktivitas masyarakat Aceh didasarkan pada aturan Islam.
Dengan demikian, keadaan Aceh seolah-olah identik dengan Mekah, Arab
Saudi. Atas dasar itulah, Aceh mendapat julukan Serambi Mekah.
Beranjak beberapa pekan yang lalu beredar pesan melalui jaringan Henphon
seluler blackberry messenger (BBM).
Sebanyak lima belas warga Aceh diduga kini menjadi pendeta di Medan. Mereka diduga berasal beberapa Kabupaten di Aceh , Aceh Utara dan Bireuen.
Meskipun dekimikian salah satu diantara meraka telah mendapatkan jabatan dan kedudukan disalah satu geraja ternama di Medan.
Adapun nama-nama yang diduga kini diangkat Pendata tersebut yakni,
Pendeta Hasan Ibrahim STh,
Pendeta Zaini, ST,h, pimpinan Gereja sejantera di Medan,
Pendeta Iskandar, ST,h,
Pendeta Jafaruddin Adan, sedang kuliah di Sekolah Tinggi Teologi Abadi Bangsa, Jln Medan Km 10,
Pendeta Abdullah ST,h,
Pendeta Jamaluddin, ST,h,
Pendeta Zainuddin, ST,h,
Pendeta Anwar Ibrahim Puteh, ST,h,
Pendeta Jamaluddin, ST,h,
Pendeta Ahmad Mustafa, ST,h,
Pendeta Evi Madalena,
Pendeta Rahmi,
Nama-nama tersebut berasal dari Aceh, sedangkan Pendeta Muhammad Nur,
ST,h, berasal dari Aceh Utara dan pendeta Cut Hardianti, berasal dari
kabupaten Bireuen. Pengirim pesan tersebut tidak berani menjalaskan
secara mendetil sejak kapan kelima belas warga Aceh itu pindah agama dan dingkat menjadi pendeta.